PROFIL LULUSAN
Guru Pendidikan Khusus
(1) Pelaksana Identifikasi dan asesmen anak berkebutuhan khusus; (2) Membantu intervensi Dini anak berkebutuhan khusus; (3) Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran; (4) Membantu pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran; (5) Membantu menilai pembelajaran; (6) Analisis hasil penilaian; (7) Membantu proses remedial dan pengayaan.
Pengelola Atau Tenaga Kependidikan Khusus
(1) Merencanakan program terkait dengan bidang kelembagaan kesiswaan kurikulum pembelajaran dan sarana prasarana yang berkaitan dengan perluasan layanan dan mutu pendidikan khusus; (2) Melaksanakan program terkait dengan bidang kelembagaan kesiswaan kurikulum pembelajaran dan sarana prasarana yang berkaitan dengan perluasan layanan dan mutu pendidikan khusus; (3) Monitoring dan evaluasi program terkait dengan bidang kelembagaan kesiswaan kurikulum pembelajaran dan sarana prasarana yang berkaitan dengan perluasan layanan mutu pendidikan khusus.
Instruktur Pendidikan Khusus
(1) Pelaksana Identifikasi dan asesmen anak berkebutuhan khusus; (2) Membantu intervensi Dini anak berkebutuhan khusus; (3) Merencanakan program rehabilitasi; (4) Membantu pelaksanaan pengelolaan pembelajaran; (5) Membantu menilai pembelajaran; (6) Membantu analisis hasil pembelajaran; (7) Membantu proses mediasi dan pengayaan.
Asisten Peneliti Pendidikan Khusus
(1) Membantu perencanaan kegiatan penelitian; (2) Membantu pelaksanaan kegiatan penelitian; (3) Membantu pengumpulan dan penelitian.
Pekerja Sosial
(1) Membantu peningkatan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang ada terkait anak berkebutuhan khusus; (2) Membantu membangun jejaring antara anak berkebutuhan khusus dengan organisasi kemasyarakatan di bidang disabilitas lembaga pemerintahan di bidang disabilitas lembaga pemberi layanan masyarakat dalam hal ini dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat serta pemerintah; (3) Memiliki kemampuan penyampaian informasi dengan baik dan benar di bidang layanan pendidikan khusus; (4) Memiliki kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan sosial terkait pelaksanaan pendidikan khusus.
Wirausaha
(1) Menciptakan lapangan pekerjaan dengan berbasis disabilitas; (2) Membangun kemitraan antara disabilitas dan dengan dudi.
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjalankan tugas berdasarkan agama moral dan etika. |
S3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila. |
S4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. |
S5 | Menghargai keanekaragaman budaya pandangan agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinil orang lain. |
S6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. |
S7 | Taat Hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. |
S8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan nilai etika akademik. |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas ke pekerjaan di bidang keahlian secara mandiri. |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian dan dan kewirausahaan. |
P1 | Menguasai keilmuan dasar pendidikan khusus. |
P2 | Menemukenali peserta didik dengan kebutuhan khusus dengan menggunakan berbagai teknik dan strategi asesmen. |
P3 | Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan khusus untuk semua jenis kebutuhan khusus atau kelainan |
P4 | Mampu mengembangkan kurikulum dan untuk layanan pendidikan khusus jalur formal dan nonformal dari jenjang prasekolah hingga pendidikan menengah. |
P5 | Mampu merencanakan melaksanakan dan mengevaluasi program pendidikan pelatihan dan pendampingan pada berbagai layanan pendidikan khusus enam. |
P6 | Memiliki kemampuan mengembangkan program dan melaksanakan kompensatoris kekhususan untuk peserta didik berkebutuhan khusus. |
P7 | Memahami dasar dasar dan prinsip-prinsip penggunaan berbagai pendekatan dalam penelitian di bidang pendidikan khusus. |
P8 | Memiliki kemampuan mengimplementasikan dasar-dasar administrasi kependidikan di bidang pendidikan khusus. |
P9 | Memiliki wawasan yang luas kreatif inovatif dan kritis kaitan yang berkaitan dengan interpreneur. |
KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis kritis sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur. |
KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi gagasan, desain, atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dan bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
KU4 | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut diatas dalam bentuk skripsi dan laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
KU5 | Mampu mengambil keputusan secara tempat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data. |
KU6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing kolega sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya. |
KU7 | Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melaksanakan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. |
KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri. |
KU9 | Mampu mendominasi menyimpan mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
KK1 | Memiliki keterampilan dalam merencanakan melaksanakan menilai dan menafsirkan hasil identifikasi dan asesmen untuk keperluan pembelajaran bagi peserta didik atau warga belajar berkebutuhan khusus. |
KK2 | Memiliki keterampilan dalam melakukan layanan kebutuhan khusus atau kompensatoris bagi peserta didik atau warga belajar berkebutuhan khusus. |
KK3 | Memiliki keterampilan dalam menerapkan kurikulum pembelajaran dan penilaian adaptif bagi peserta didik atau warga belajar berkebutuhan khusus. |
KK4 | Mampu menciptakan model-model media pembelajaran yang inovatif bagi peserta didik atau warga berkebutuhan khusus. |
KK5 | Memiliki kemampuan untuk melakukan pendampingan baik kepada orang tua maupun peserta didik atau warga belajar berkebutuhan khusus. |
KK6 | Memiliki keterampilan berpikir kritis, dan inovatif, untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan. |
Gutentor Simple Text