Kebijakan Sistem Rekrutmen Mahasiswa
Pelaksanaan sistem rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru berpedoman pada (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, bagian ketujuh kemahasiswaan, paragraf 1 penerimaan mahasiswa baru, pasal 73 dan pasal 75; (2) Permenristekdikti Nomor 126 Tahun 2016 tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi, diperbaharui menjadi Permenristekdikti Nomor 90 Tahun 2017; (3) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana, Bab II, pasal 3, menyatakan bahwa jalur penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN melalui SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya yang diatur oleh perguruan tinggi masing-masing; (4) Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2016 tentang statuta ULM, Bab III penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, bagian kesatu, pasal 18, ayat 3, yang berbunyi penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan melalui jalur seleksi penerimaan dan penelusuran minat dan/atau kemampuan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; (5) Peraturan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman akademik dan kemahasiswaan program sarjana, vokasi, dan profesi, Bab III penerimaan mahasiswa baru, pasal 4, ayat 1-3, menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa baru mengutamakan prinsip keadilan, akuntabel, dan transparan dengan mekanisme pendaftaran secara online, serta seleksi dilaksanakan melalui SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri.
Kebijakan Penetapan Daerah Calon Mahasiswa Baru
Penetapan daerah calon mahasiswa baru diatur dalam beberapa peraturan, antara lain (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, bagian ketujuh, paragraph 1, pasal 74, poin 1 yang berbunyi perguruan tinggi negeri (PTN) wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari keseluruhan mahasiswa baru; (2) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Bab II penyelenggaraan pendidikan tinggi, bag. kesatu, pasal 7 ayat 1 poin c, nomor 3, mengenai pemberian kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa yang kurang mampu ekonomi, dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal; (3) Permen-ristekdikti Nomor 90 Tahun 2017, pasal 7, ayat 1, dengan bunyi yang sama dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; (4) Peraturan Rektor ULM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman akademik dan kemahasiswaan program sarjana, vokasi, dan profesi, Bab III penerimaan mahasiswa baru, pasal 4, ayat 7, menyatakan bahwa universitas mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi dan atau berprestasi khusus, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima sesuai dengan kebutuhan secara proporsional dan tersebar pada semua program studi. Kebijakan penetapan daerah calon mahasiswa baru juga diatur melalui SK Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 487/UN8/SP/2016 tentang penerimaan mahasiswa baru menerapkan prinsip pemerataan wilayah.
Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru
Rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN), seleksi bersama masuk perguruan tinggi (SBMPTN), dan seleksi mandiri. Proses pendaftaran untuk setiap seleksi dilakukan penuh secara online. Hal ini dimaksudkan agar calon mahasiswa dapat dengan mudah melakukan pendaftaran, tidak perlu datang langsung ke universitas untuk mendaftar.
- Seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN) adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia melalui seleksi di tingkat nasional oleh Kemdikbudristek melalui penelusuran prestasi akademik dilihat dari nilai rapor semester satu sampai dengan lima bagi SMA/MA dan SMK dengan masa belajar 3 tahun, kemudian bagi SMK dengan masa belajar 4 tahun, nilai rapor yang dilihat mulai dari semester satu sampai dengan tujuh; serta melalui portofolio akademik (wajib bagi siswa yang memilih program studi bidang seni dan olahraga). Pendaftaran dan proses seleksi SNMPTN dilakukan sebelum ujian akhir sekolah melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Informasi lebih lengkap dapat diakses pada Panduan SNMPTN. Tahapan mendaftar SNMPTN dipaparkan dalam bentuk gambar berikut:
- Seleksi bersama masuk perguruan tinggi (SBMPTN) adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan pola ujian tertulis. Seleksi ini dilaksanakan setelah ujian akhir sekolah melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Sejak tahun 2019 SBMPTN menggunakan mekanisme tes berbasis komputer (UTBK) dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, termasuk Universitas Lambung Mangkurat.
- Seleksi mandiri merupakan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dibuka oleh Universitas Lambung Mangkurat yang tata cara seleksinya diatur dan ditetapkan dalam keputusan Rektor. Pembukaan jalur seleksi ini menyesuaikan dengan permintaan yang tertera pada Permenristekdikti Nomor 90 Tahun 2017 bahwa PTN dapat melaksanakan seleksi mandiri sesuai aturan masing-masing dengan kouta penerimaan setiap program studi paling banyak 30% dari daya tampungnya. Pembukaan jalur seleksi mandiri juga memberi peluang kepada calon mahasiswa baru yang tidak lulus pada jalur SMBPTN untuk dapat mendaftarkan diri kembali melalui jalur mandiri dan memilih program studi yang sama dengan pilihan program studi di jalur SBMPTN. Adanya jalur seleksi mandiri juga memberi peluang bagi lulusan SMA/MA/SMK dalam tiga tahun terakhir yang minat melanjutkan studi ke perguruan tinggi untuk mendaftarkan diri. Pengumuman dan alur pendaftaran jalur ini untuk Universitas Lambung Mangkurat dapat dilihat melalui laman https://pmb.ulm.ac.id/. Mekanisme seleksi mandiri ULM dilakukan melalui 2 jalur, yakni (a) jalur umum yang mengharuskan pendaftar ikut ujian tulis mandiri berbasis komputer (UTMBK) dan (b) jalur hafiz Al-Qur’an 30 juz yang tidak menggunakan UTMBK, diganti dengan tes hapalan Al-Qur’an 30 juz oleh panitia seleksi. Selanjutnya untuk daftar ulang calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur ini sama dengan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Dapat dilihat melalui laman https://pmb.ulm.ac.id/ yang meninformasikan jadwal daftar ulang, persyaratan sebelum daftar ulang, prosedur daftar ulang. Informasi lebih lengkap mengenai sistem informasi seleksi mandiri dapat diakses pada dokumen seleksi mandiri.
Gutentor Simple Text
Gutentor Simple Text